Penanggulangan Tebing Longsor di Pondok Benda RT 04 RW 01 Kelurahan Jatirasa, Jatiasih

Media Reportase melakukan penelusuran tentang proyek di awal bulan Januari 2014 ini hasil penyidikan langsung ke lokasi TKP. 


Berakhirnya tahun anggaran pembangunan infrastruktur berdasarkan APBD pada Desember 2013 lalu, media-reportase.com mengamati ternyata di beberapa wilayah khususnya Kecamatan Jatiasih masih saja ditemui pembangunan konstruksi dengan menggunakan konstruksi beton bertulang , dapat dipastikan proyek ini adalah salah satu bagian dari proyek pemerintah yang terlambat dikerjakan. Media Reportase berkesimpulan ini adalah satu kelemahan pemkot Bekasi dalam rangka penyerapan anggaran.


Media Reportase melakukan penelusuran tentang proyek di awal bulan Januari 2014 ini, dan ternyata proyek ini adalah sebuah proyek yang dikerjakan dari dana kantong pribadi. Berikut ini hasil penyidikan langsung ke lokasi TKP.

Ketika jalan gang H.Kari mengalami pelongsoran karena hujan deras selama beberapa bulan terakhir, di kampung Pondok Benda, kelurahan Jatirasa, tepatnya RW 01/RT 04,  warga sudah meminta bantuan kepada salah satu dewan Kota Bekasi, namun tidak segera mendapatkan respon dalam penanganan untuk memperbaiki bagian tepi jalan yang sudah longsor, dimana tepian jalan sudah menggantung dan sangat membahayakan keselamatan para pengguna jalan tersebut.

Bukannya mendapat respon segera, warga hanya dijanjikan akan mendapat perbaikan jalan pada periode anggaran  APBD 2014, meskipun jalan sangat membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

Beruntung masih ada caleg yang tanggap dan peduli yaitu Agus Winanto, dengan kebutuhan sangat mendesak jalan yang menjadi akses utama warga sekitar Kampung Pondok Benda beraktivitas setiap harinya.Jika kondisi buruk ini dibiarkan maka sangat beresiko terjadi longsor yang lebih parah dan tanah di bahu jalan bisa ambruk dan membahayakan rumah yang berada di bawahnya.

Agus Winanto beranggapan jika hal ini tidak segera ditangani atau sekadar menunggu uluran bantuan aspirasi  anggota dewan dan kemudian eksekusinya dilaksanakan oleh pemkot Bekasi, jelas terlampau lama dan terlalu memakan waktu.


"Seharusnya seorang wakil rakyat aspiratif dan cepat tanggap terhadap kebutuhan darurat dari kejadian yang bisa dikategorikan sebagai bencana kecil itu," papar Agus Winanto ketika ditanya wartawan.

Demikian juga warga sekitar yang melihat tindakan Agus Winanto sebagai sebuah terobosan bagaimana seharusnya tokoh masyarakat mampu melakukan sesuatu yang bermanfaat secara langsung bagi warga sekitarnya.


"Apa kami harus menunggu para pengguna jalan di wilayah itu mendapat celaka dan rumah yang berada tepat di bawahnya terkena musibah, baru pemdakot Bekasi serta anggota dewan merespon?" tanya warga sekitar lokasi tentang telah selesainya pembangunan yang menanggulangi tebing longsor di tempat itu oleh bantuan seorang caleg PPP, Agus Winanto.


Pada intinya seorang dewan seharusnya aspiratif dan mengerti akan kebutuhan darurat warga, apalagi jika wakil rakyat tersebut masih mencalonkan diri kembali di dapil yang sama. Mengenai caleg inkamben (incumbent) yang tidak aspiratif tersebut, penulis membuat artikel tersendiri yang berjudul, "Jangan Pilih Inkamben Yang Tidak Aspiratif dan Tidak Peduli dengan Konstituennya"




Anonymous

Post a Comment

Previous Post Next Post